Jumat, 31 Mei 2013
Share:Share on facebook Share on twitter Share on email Share on print
SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh bakal merekrut tenaga
kontrak untuk memenuhi kekurangan tenaga pegawai di lingkungan pemkot
Sungaipenuh saat ini. Kebutuhan tenaga kontrak di Kota Sungaipenuh
mencapai 1.000 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh, H. Chandra Purnama, menjelaskan, perekrutan tersebut untuk peningkatan kinerja serta efisiensi dalam pelayanan.
"Telah didata, jumlah tenaga sukarela dan kebutuhan tenaga kontrak sesuai dengan kebutuhan, serta latar belakang ilmu dan pendidikannya dalam waktu dekat akan kita rekrut," kata Sekda.
Tidak hanya itu saja, Sekda mengatakan, pemerintah kota tengah meggodok peraturan walikota, tentang rekrutmen tenaga kontrak dalam wilayah pemerintah kota Sungaipenuh.
"Sekitar seribu tenaga kontrak kita butuhkan, dan disesuaikan dengan kebutuhan SKPD yang ada, sementara anggarannya akan kita anggarkan dari APBD kota Sungaipenuh," terangnya.
Dari 2000 tenaga sukarela yang ada saat ini bakal dikerucutkan atau dikurangi menjadi 1000 tenaga kontrak. Selanjutnya, penerimaan 1000 tenaga kontrak bakal diatur dengan Peraturan Walikota Sungaipenuh.(infojambi.com/FEO)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh, H. Chandra Purnama, menjelaskan, perekrutan tersebut untuk peningkatan kinerja serta efisiensi dalam pelayanan.
"Telah didata, jumlah tenaga sukarela dan kebutuhan tenaga kontrak sesuai dengan kebutuhan, serta latar belakang ilmu dan pendidikannya dalam waktu dekat akan kita rekrut," kata Sekda.
Tidak hanya itu saja, Sekda mengatakan, pemerintah kota tengah meggodok peraturan walikota, tentang rekrutmen tenaga kontrak dalam wilayah pemerintah kota Sungaipenuh.
"Sekitar seribu tenaga kontrak kita butuhkan, dan disesuaikan dengan kebutuhan SKPD yang ada, sementara anggarannya akan kita anggarkan dari APBD kota Sungaipenuh," terangnya.
Dari 2000 tenaga sukarela yang ada saat ini bakal dikerucutkan atau dikurangi menjadi 1000 tenaga kontrak. Selanjutnya, penerimaan 1000 tenaga kontrak bakal diatur dengan Peraturan Walikota Sungaipenuh.(infojambi.com/FEO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar